Mensos Juliari Korupsi Bansos Covid-19, Musni Umar: Prihatin, Rakyat Sedang Kesulitan Dikorupsi

- 6 Desember 2020, 15:10 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Instagram/@musniumar.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Adapun korupsi yang menjerat Juliari yakni penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) sembako di wilayah Jabodetabek.

Penetapan tersangka kepada Juliari itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Setelah kabar tersebut merebak di media massa, tak sedikit pihak turut memberikan komentar. Salah satunya Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar, ia mengaku sangat prihatin dan kecam keras tindakan korupsi Bansos Covid-19.

"Prihatin dan kecam keras tindakan korupsi Bansos Covid-19," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Kasus Dana Formula E, Ferdinand Hutahean: Jangan Cuma Tangkap Korupsi yang Miliaran!

Lebih lanjut, Musni Umar mengatakan bahwa ketika rakyat tengah mengalami kesulitan akibat Covid-19, masih ada pihak yang memanfaatkan kesulitan rakyat tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x