Kendati telah tiba di Indonesia, vaksin Covid-19 tak lantas dapat langsung dipergunakan untuk program vaksinasi.
Pasalnya, vaksin Covid-19 tersebut diperlukan beberapa tahapan guna mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, belum diketahui secara pasti vaksin Covid-19 mana yang didatangkan Indonesia pertama kali.
Indonesia sebelumnya telah menetapkan sebanyak enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.
Baca Juga: Sebut Mensos yang Rampok Rakyat Kecil Dungu, Rocky Gerung: Dia Harus Masukkin Uang Ke Partainya
Penetapan tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020.
Adapun keenam vaksin Covid-19 yang ditetapkan di antaranya poduksi PT Bio Farma (Persero), China National Pharmaceutical Group Corporation atau Sinopharm, Pfizer Inc and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd, dan Moderna.
***