Polri Tugaskan Divisi Propam untuk Awasi Penyidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di Tol Japek

- 8 Desember 2020, 20:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten/

PR DEPOK - Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia akibat setelah melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri memastikan saat ini proses penyidikan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.

Irjen Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga: Polisi Sebut Laskar FPI Bersenjata Api Saat Insiden, Husin Shihab: Ngeri Juga Kalau Terus Didiamkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono  menyampaikan hal tersebut di Jakarta, pada Selasa, 8 Desember 2020.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.

Argo menyebut bahkan saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Terdapat 17 Hari Libur di Bulan Mei, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2021

Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x