FPI Bantah Anggotanya Bawa Senjata Api, Polda Metro Jaya Tegaskan Sudah Kumpulkan Bukti

- 9 Desember 2020, 10:00 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pengikut Habib Rizieq yang melakukan penyerangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pengikut Habib Rizieq yang melakukan penyerangan. /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN./ANTARA FOTO

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," imbuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Meminum Minyak Kayu Putih dapat Menyembuhkan Covid-19, Simak Faktanya

Menurut keterangan Fadil Imran, kejadian berawal pada Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 dini hari WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ketika petugas tengah menyelidiki informasi terkait pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tuturnya.

Disampaikan Fadil, ada 10 orang yang melakukan penyerangan, enam di antaranya ditembak mati sementara 4 lainnya melarikan diri.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah