PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, terjadi sebuah peristiwa baku tembak antara anggota polisi yang bertugas dan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal kegiatan Habib Rizieq Shihab.
Kejadian tersebut terjadi di Tol Jakarta Cikampek, pada pukul 00.30 WIB pada Senin, 7 Desember 2020.
Kejadian itu menewaskan 6 orang anggota FPI karena terkena tembakan dari pihak polisi.
Baca Juga: Ditanya Najwa Shihab Soal Dampak Kemenangan Gibran-Bobby bagi Jokowi, Yunarto Wijaya Jawab Begini
Setelah insiden tersebut terjadi, beredar kabar adanya bekas lebam di tubuh 6 korban anggota FPI.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati lalu memberikan klarifikasi.
Menurut pihak Rumah Sakit, lebam yang berada di tubuh keenam korban bukan dari tindak kekerasan.
Baca Juga: Lama 'Menghilang', Prabowo Subianto Hadiri Acara Menhan ASEAN untuk Dukung Vietnam dan AS
"(Temuan) itu luka lebam mayat," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati, Arif Wahyono pada Rabu, 9 Desember 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Arif mengungkapkan bahwa lebam yang ditemukan pada enam jasad itu adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang telah meninggal dunia.