PR DEPOK - Usai jalani sejumlah acara seperti Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Habib Rizieq dirawat di RS Ummi, Bogor Jawa Barat.
Selain itu, Habib Rizieq juga juga menolak menjalani uji swab.
Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan meminta pulang tanpa persetujuan dari pihak RS.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ketua Komnas HAM Adalah Boneka Cendana
Beberapa waktu lalu juga laskar FPI terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Atas peristiwa baku tembak tersebut sebanyak 6 orang laskar FPI dinyatakan tewas.
Polisi sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Surat Perintah Penyidikan Terhadap Erick Thohir yang Mengatasnamakan Ketua KPK
Selain itu, Imam Besar FPI ini telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Petamburan oleh Polda Metro Jaya.
Pihak Habib Rizieq juga dipastikan akan memenuhi panggilan hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020.