Tak diduga ternyata baku tembak tersebut menelan korban jiwa, dua orang dari anggota laskar FPI itu meninggal dunia.
Hal itu baru diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kemudian, pada rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI tersebut, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Digelar di 4 Titik, GT Karawang Barat Ditutup Sementara
Keempat pelaku lalu memenuhi perintah dari petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah ketika mereka telah keluar dari mobil. Setelah itu petugas menggeledah keempat orang tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 14 Desember 2020, jasad dua pelaku lainnya yang meninggal dunia akibat aksi baku tembak sebelumnya berada dalam mobil.
Tak hanya pelaku, petugas juga menggeledah mobil pelaku dan menemukan satu buah senjata api dengan 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, dan beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Wartawan Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri
Di rest area tersebut, petugas membawa jenazah dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Lalu membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, di sekitar 1 kilometer selepas rest area, empat pelaku itu berusaha menyerang petugas ketika akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya.