Dengan adanya temuan modus kotak amal ini, Polri menghimbau kepada masyarakat luat agar lebih cermat dalam memberi sumbangan atau bersedekah.
Baca Juga: Sudah Prediksi Indonesia Lawyers Club Diberhentikan, Rocky Gerung: Pemerintah Sedang Panik
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana sumbangan kotak amal yang justru menjadi sumber dana bagi jaringan teroris.
Irjen Argo menyarankan kepada masyarakat yang ini memberikan sumbangan atau bersedekah, lebih baik ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan terakuntabilitas penyaluran dananya.
"Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan," tutur Irjen Argo.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu, 16 Desember 2020: Aries, Mulailah Mendaki!
Sebelumnya dikabarkan, Tim Densus 88 bersama Penyidik Mabes Polri menyatakan bahwa kelompok gerakan radikal JI, menggunakan modus kotak amal yang disebar diberbagai minimarket sebagai sumber pendanaan kelompok mereka.
Hal tersebut diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.***