PR DEPOK - Vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia pada awal Desember 2020 ini, justru menimbulkan berbegai polemik baru.
Salah satunya, yakni adanya promosi atau iklan per-order (pemesanan awal) vaksin Covid-19 yang ditawarkan oleh sebuah rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar rumah sakit menghentikan promosi atau iklan pre-order vaksin Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Waspada Peretasan, Berikut Tips Lindungi WhatsApp Anda dari Hacker
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, terkait vaksin Covid-19, pihaknya meminta rumah sakit tidak mengambil langkah sendiri.
Namun, harus menunggu arahan dan keputusan dari pemerintah.
"Satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait dengan program vaksinasi," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden Selasa, 14 Desember 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News
Baca Juga: Tak Perlu Biaya Mahal, Berikut Tips Bersihkan Layar LED
Sikap tegas ini diambil Satgas Covid-19, sebab iklan vaksin Covid-19 tersebut menyampaikan bahwa masyararakat yang sudah memesan sejak awal, maka akan mendapat prioritas vaksinasi.
Pada kenyataannya, Wiku menjelaskan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum ada keputusan resmi lebih lanjut dari pemerintah.