Ridwan Kamil Salahkan Mahfud Soal Kerumunan FPI, Teddy: Jangan Beropini dan Menyalahkan Pihak Lain!

- 16 Desember 2020, 17:37 WIB
Kolase potret Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri) dan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi (kanan).
Kolase potret Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri) dan Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi (kanan). /Dok. ANTARA dan Twitter @TeddyGusnaidi./

Ia mengungkapkan, apabila Mahfud MD selaku Menko Polhukam memang tidak melarang penjemputan itu.

Malah melanggar hukum jika Mahfud MD melarang, karena tidak ada larangan menjemput @mohmahfudmd,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club tak Jadi Pamit? Berikut Pernyataan Resmi tvOne Terkait Hak Siar ILC

Teddy menilai, pemanggilan Ridwan oleh Polda Jabar yakni untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus kerumunan di Megamendung.

Anda dipanggil Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di megamendung,” ujarnya.

Teddy pun menyarankan pria berusia 49 tahun ini untuk tidak panik lalu justru beropini dan menyalahkan pihak lain.

Anda jawab saja pertanyaan itu dengan baik jangan malah panik lalu beropini dan mencoba menyalahkan pihak lain,” katanya.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan Dugaan Berdusta, Refly Harun: Bagaimana Buktinya? Tidak Ada Saksi di Mimpi

Dalam cuitan yang sama, Teddy menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Ridwan Kamil bukan sikap seorang pemimpin.

Itu bukan sikap seorang pimpinan menurut saya. @ridwankamil @mohmahfudmd,” ucap Teddy tegas.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah