Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik, Bareskrim Polri Sebut Edy Mulyadi Kurang Kooperatif Jawab Pertanyaan

- 18 Desember 2020, 06:15 WIB
Wartawan Edy Mulyadi.
Wartawan Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel./

PR DEPOK – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa wartawan Forum News Network (FNN), Edy Mulyadi selama enam jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Seperti diketahui, Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“(Pemeriksaan) dari jam 14.00 sampai dengan jam 20.00,” ucap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol. John Weynart Hutagalung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jika PA 212-FPI Paksakan Gelar Aksi Demo 1812 Besok, PMJ Tegaskan Akan Lakukan Operasi Kemanusiaan

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik hendak menggali keterangan Edy perihal video peliputan investigasi yang dilakukannya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, termasuk juga informasi adanya senjata api laras panjang dan suara letusan.

Akan tetapi, kata John, Edy dinilai kurang kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

John menjelaskan, Edy beralasan pihaknya akan memberikan keterangan saat di persidangan dan dia juga menegaskan bahwa karya jurnalistiknya dilindungi oleh UU Pers.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Amien Rais Tawarkan Jokowi Mundur atau Rekonstruksi Negara, Ferdinand: Anda Bukan Siapa-siapa Lagi!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x