Hal tersebut berdasarkan peta zonasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Tips Hadapi Permasalahan Berulang dalam Menjalin Hubungan
Peta zonasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencakup zonasi kepatuhan memakai masker dan zonasi kepatuhan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Wiku menjelaskan, menurut hasil pemantauan Satgas COvid-19 daerah dan para relawan dalam zona kepatuhan memakai masker ditemukan hampir 17 juta orang yang patuh di 6,5 juta titik pantau di seluruh Indonesia dalam sepekan terakhir.
"Terdapat perkembangan yang positif, untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," imbuh Wiku.
Baca Juga: Tips Belajar Bahasa Inggris Tanpa Kursus
Dari hasil pemantauan Satgas Covid-19, tempat dengan tingkat ketidakpatuhan memakai masker tinggi meliputi restoran atau kedai (29,4 persen), lingkungan rumah (20,4 persen), tempat olahraga publik (19 persen), dan jalan umum (15,6 persen).
Sementara itu, menurut zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, daerah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen jumlahnya sudah menurun dari pekan lalu.
Dalam peta zonasi, tempat kerumunan dengan tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi di antaranya mal (19,3 persen), restoran atau kedai (18,1 persen), lingkungan rumah (15,7 persen), tempat olahraga publik (14,8 persen), dan tempat wisata (14,2 persen).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat, 17 Desember 2020: Virgo, Mulailah Berpikir Tentang Arti Sebuah Komitmen