Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: Indonesia Tengah Darurat HAM

- 18 Desember 2020, 11:45 WIB
Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PR DEPOK – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mendapat pertanyaan dari salah seorang netizen di media sosial Twitter tentang situasi Indonesia saat ini terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Netizen tersebut bertanya kepada Fadli Zon, apakah Indonesia saat ini tengah dalam situasi darurat HAM.

Fadli Zon, melalui akun Twitter pribadi miliknya, @fadlizon, lantas menjawab dengan tegas bahwa Indonesia saat ini memang tengah dalam situasi darurat HAM.

Baca Juga: Antisipasi Rencana Aksi Demo 1812, Polda Metro Jaya Siapkan Pengalihan Arus Lalin, Ini Rinciannya

"Iya #IndonesiaDaruratHAM," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Kamis, 17 Desember 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Dalam pernyataannya tersebut, Fadli Zon turut menyebutkan kasus tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat bentrok dengan kepolisian beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tewasnya 6 anggota Laskar FPI tersebut merupakan sebuah pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Beri Sanksi Tegas dan Bubarkan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan

"Menurut sy, pembunuhan thd 6 anggota FPI adalah pelanggaran HAM berat. Tak ada hukum manapun bisa membenarkan pembantaian warga sipil tak bersalah," ujar Fadli Zon.

Dengan alasan tersebut, Fadli Zon menegaskan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna melakukan pengusutan kasus tersebut.

Sebab menurutnya, jika pengusutan dilakukan oleh internal kepolisian, akan terdapat conflict if interest atau benturan kepentingan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! MRT Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

"Harus dibentuk TGPF independen. Pengusutan internal polisi pasti ada conflict if interest," imbuh Fadli Zon.

Fadli Zon memang sangat keras membela kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq terkait kerumunan massa yang timbul akibat berbagai kegiatan yang dihadiri pimpinan FPI tersebut.

Termasuk kasus tewasnya 6 anggota Laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

Baca Juga: Tips Merawat Mata Agar Tetap Sehat

Bahkan, sebelumnya Fadli Zon juga sempat menyampaikan pernyataan bahwa dirinya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penjamin, sebab dirinya meyakini bahwa Habib Rizieq tidak bersalah.

Tidak hanya Fadli Zon, sebelumnya Komisi III DPR telah mengungkap rencananya untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan 6 orang anggota Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Tips Hadapi Permasalahan Berulang dalam Menjalin Hubungan

Namun, tim pencari fakta tersebut akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR.

Hingga saat ini, kasus hukum yang menjerat Ketua FPI, Habib Rizieq terus menjadi polemik bahkan FPI juga dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 18 Desember 2020, terkait dengan kasus hukum tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x