Tak Kooperatif Saat Pemeriksaan, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Soal Kewartawanan Edy Mulyadi

- 18 Desember 2020, 17:23 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi, Wartawan Edy Mulyadi Jalani Enam Jam Pemeriksaan dengan Penyidik.*
Diperiksa Sebagai Saksi, Wartawan Edy Mulyadi Jalani Enam Jam Pemeriksaan dengan Penyidik.* /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel./

Seperti diketahui, Wartawan FNN Edy Mulyadi membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan videonya diunggah di akun YouTube Bang Edy Channel.

Reportase dilakukan Edy untuk mengungkap insiden antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember dini hari yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi selama enam jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Diketahui, Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam Laskar FPI.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik hendak menggali keterangan Edy soal video peliputan investigasi yang dilakukannya di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, termasuk informasi adanya senjata api laras panjang dan suara letusan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah