Bahkan terdapat anggota Polri yang terluka karena terkena sabetan senjata tajam saat membubarkan massa aksi 1812.
Yusri menegaskan polisi melakukan operasi kemanusiaan, namun apabila demonstran tidak membubarkan diri maka petugas akan menerapkan operasi penegakan hukum protokol kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya
Adapun tujuan dari aksi demo 1812 itu untuk menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq dan usut tuntas kematian 6 laskar FPI.***