Sepanjang November hingga Desember 2020, 23 Teroris JI Ditangkap di 8 Titik Lokasi Pulau Sumatera

- 20 Desember 2020, 07:42 WIB
Jaringan teroris JI telah lakukan pengkaderan teroris muda untuk pelatihan di Suriah./
Jaringan teroris JI telah lakukan pengkaderan teroris muda untuk pelatihan di Suriah./ /PIXABAY/Shutterbug75

PR DEPOK – Sebanyak 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap kepolisian di delapan titik di Pulau Sumatera.

Delapan titik penangkapan tersebut diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Capai 100 Orang per Hari, Bupati Garut: Ruang Isoalasi hanya Ada 600

Irjen Argo juga menyampaikan penangkapan 23 teroris itu dilakukan sepanjang November hingga Desember 2020.

"Para teroris JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada November hingga Desember 2020 di delapan lokasi di Sumatera," kata Irjen Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dari 23 teroris itu, dua di antaranya merupakan petinggi Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Antam 10 Gram Nyaris 9,5 Juta, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu, 20 Desember 2020

Keduanya yaitu Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain atau Arif Sunarso alias Panglima Askari JI.

"Dari para tersangka kami temukan DPO tersangka Upik dan Zulkarnain," ujarnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menerbangkan 23 tahanan kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah tersebut dari Lampung menuju Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Jawa Barat

Salah satu yang diterbangkan adalah Upik Lawanga yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah.

Upik diketahui sebagai dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 20114 hingga 2006.

Sedangkan Zulkarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi pada tahun 2001.

Baca Juga: Link Live Streaming Parma vs Juventus, Minggu 20 Desember 2020

Zulkarnain juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta memiliki kemampuan militer dalam melakukan aksi teror.

Sementara 21 teroris lainnya memiliki perannya masing-masing misalnya sebagai anggota JI maupun menyembunyikan keberadaan Upik dan Zulkarnain selama pelarian.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x