Ia menantang semua pihak untuk membuktikan tuduhan yang diarahkan padanya soal keterlibatan dalam kasus yang juga menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.
Tak hanya itu, bakal calon Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan korupsi.
Baca Juga: Babak Baru Aksi Demo 1812, 7 Orang Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka
Ia pun mengatakan, jika dirinya berniat korupsi, maka mungkin sudah dilakukan sejak dulu.
Menurutnya, ia mungkin akan memilih proyek yang lebih besar seperti PLN, Pertamina, dan jalan tol yang bernilai sampai triliunan rupiah jika ingin korupsi.
“Namun, saya tidak seperti itu. Terkait sumber dana kampanye yang selama ini digunakan dalam pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK),” tutur Gibran.
Baca Juga: Dewi Sebut Komnas HAM Sudah tak Profesional: Kenapa Sekarang Sibuk Urus Kasus FPI yang Lawan Polisi?
Disampaikan oleh Gibran, semua sumber dana kampanye Pilkada dapat dilihat secara online, karena semua laporan bersifat transparan dan terbuka.
Ia pun menyarankan untuk menanyakan perihal dana kampanye tersebut kepada Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.***