Riuhnya Dugaan Gibran Terseret Kasus Korupsi Mensos, KPK: Tetap Melakukan Proses Secara Hukum

- 21 Desember 2020, 22:26 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

PR DEPOK - Nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Kini nama Gibran dikait-kaitkan dengan kasus penyelewengan dana bansos tersebut.

Baca Juga: DKI Jakarta Sabet Penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, Anies Baswedan: Alhamdulillah

KPK ikut merespons perihal keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan kasus penyelewengan dana bansos oleh Juliari Peter Batubara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, mengatakannya di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Ghufron.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Pevita Pearce Akui Tidak Bisa Bedakan Rasa Air Minum

Lanjutnya, terhadap siapa pun jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x