Soal Larangan Aktivitas Ormas HRS, Abdul Mu'ti: Pemerintah Harus Adil, Jangan Tegas ke FPI Saja

- 31 Desember 2020, 06:15 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /Twitter/@Abe_Mukti.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam mengabarkan bahwa pemerintah telah resmi melarang ormas FPI untuk melakukan kegiatan apapun.

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud MD saat konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu 30 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Sebut Kemungkinan Gibran Melawan Risma di 2024, Rocky Gerung: Artinya Mega Bersaing dengan Jokowi

Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga.

Adapun keenam pejabat tertinggi yang dimaksud di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah