Buka Suara Soal Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Mahfud MD: Soal Detail Isi Chat, Saya Tak Ingin Tahu

- 3 Januari 2021, 10:56 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian yang ia dapat, kasus tersebut mencuat tahun 2016 dan kemudian proses hukumnya dihentikan sementara atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Baca Juga: Diperpanjang di Tahun 2021, Begini Cara Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop

Adanya SP3 tersebut menyusul kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi.

Sdh sy tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi,” katanya.

Ia menjelaskan, pengadilan menyatakan bahwa SP3 tersebut tidak sah dan proses hukum harus dilanjutkan.

Skrng ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum hrs diteruskan,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Hari Ini Din Syamsuddin Nikahi Cucu Pendiri Pesantren Gontor

Lebih jauh, Mahfud mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak ingin mengetahui detail dari isi chat tersebut.

Soal detail isi chat sy tak tahu dan tak ingin tahu,” tuturnya menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah