PR DEPOK – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberlakukan pembatasan ketat bagi pengunjung yang datang ke persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pengetatan pengamanan dilakukan oleh petugas keamanan yang dibantu aparat Kepolisian.
Pembatasan telah dimulai dari pagar masuk parkir pengadilan, tidak boleh ada kendaraan parkir di pengadilan.
Baca Juga: Sebut Keputusan Polisi kepada Gisel Tidak Tepat, Komnas Perempuan: Dia Korban, Malah Jadi Tersangka
Tenda polisi pun didirikan di area parkir pengadilan, serta terdapat kendaraan taktis baracuda dan sepeda motor milik polisi.
Kemudian, diberlakukan sistem buka tutup pagar masuk pengadilan bagi pengunjung sidang yang datang ke pengadilan.
Petugas keamanan pengadilan juga menanyakan maksud dan tujuan pengunjung yang datang apakah untuk persidangan atau bukan, namun untuk aparat dan media dibolehkan masuk.
Adanya pembatasan ini, membuat suasana di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang biasanya ramai oleh para pencari keadilan, kini lebih longgar.
Baca Juga: Soal Penemuan Drone Mata-mata di Dasar Laut, Ferdinand: Saya Belum Dengar Fadli Zon Kritik Prabowo