Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang kegiatan serta penggunaan atribut dan simbol FPI pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.
Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.***