PR DEPOK – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) meminta pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Permintaan pencabutan SKB pembubaran FPI itu lantaran keputusan itu tidak melalui proses pengadilan terlebih dahulu.
Aliansi mahasiswa itu menyuarakan lima tuntutan terkait dengan penerbitan SKB Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sindir Mensos Risma yang Janjikan Rumah: Gak Perlu Kerja Keras, Ada Sinterklas
“Mendesak negara untuk mencabut SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI,” tulis pernyataan tersebut.
Terkait permintaan pencabutan SKB pembubaran FPI oleh BEM UI tersebut turut menarik perhatian Ferdinand Hutahaean.
Melalui satu cuitan di akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean3, Ferdinand menyatakan bahwa tidak perlu gusar dengan pernyataan BEM UI yang meminta pemerintah membatalkan SKB tentang pelarangan kegiatan FPI.
Baca Juga: Nilai Pemerintahan Jokowi Nyaris Tanpa Oposisi, Sherly Annavita: Buktikan Janji-janji Saat Kampanye
“Tak ush gusar dgn suara BEM UI yg minta Pemerintah batalkan SKB 3 Menteri + Polri, BNPT dan Kejaksaan Agung ttg pelarangan kegiatan FPI,” tulisnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 5 Januari 2021.