Amien Rais Ajak Warga Bentuk Tim Pencari Fakta: Ini Hak Penuh yang Dijamin UUD!

- 5 Januari 2021, 16:51 WIB
Politisi senior, Amien Rais.
Politisi senior, Amien Rais. /YouTube Amien Rais Official

PR DEPOK – Insiden penembakan yang dilakukan petugas kepolisian Polda Metro Jaya terhadap 6 anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu masih menyisakan tanda tanya di masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini, masih beredar sejumlah informasi berbeda, baik dari eks pimpinan Front Pembela Islam maupun dari kepolisian.

Beberapa tokoh agama dan politisi pun mendesak presiden RI Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan 6 orang warga negara Indonesia ini.

Baca Juga: Ada Kendala Pencairan Intensif Prakerja Januari 2021? Ajukan ke Layanan Pengaduan Prakerja Berikut

Salah satu tokoh yang turut mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta ini adalah Amien Rais, yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq tersebut.

Disampaikan olehnya lewat video di kanal Youtube Amien Rais Official, politisi senior itu mengajak masyarakat untuk segera membentuk sendiri Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ajakan ini ia sampaikan lantaran dirinya yakin sudah tak akan ada lagi pengadilan yang mengurai kasus bentrok polisi dan laskar FPI itu.

Baca Juga: Mulai 11 Januari 2021, Ada 12 Daerah di Jawa Barat Siap Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

“Tidak ada salahnya sama sekali kalau kita masyarakat, ini bebas, membuat Fact Finding Commission sendiri asalkan betul-betul berdasarkan fakta atau data objektif, tidak ada hal-hal yang sifatnya ditambah-tambah atau dikurang-kurang,” jelas Amien Rais, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube miliknya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x