Mulai Disalurkan, Jokowi Pastikan Bantuan Tunai yang Diterima Masyarakat Utuh Tanpa Dipotong-potong

- 5 Januari 2021, 14:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /ANTARA.

PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam pemberian bantuan tunai tahun 2021, tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.

Hal itu disampaikan dalam peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021 kemarin.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Vaksin Sinovac Sudah Final atau Masih Trial ke-3: Tolong Dijawab agar Jelas!

Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat nilainya utuh atau tanpa potongan apapun.

''Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan," ujar Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Sekretariat Presiden (Setpres) pada Selasa 5 Januari 2021.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang akan diberikan melalui bank-bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Khawatir Rugikan Banyak Orang, Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tegas Batasi Kunjungan Simpatisan

Adapun sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara di antaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x