PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dalam pemberian bantuan tunai tahun 2021, tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.
Hal itu disampaikan dalam peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021 kemarin.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021.
Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Vaksin Sinovac Sudah Final atau Masih Trial ke-3: Tolong Dijawab agar Jelas!
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat nilainya utuh atau tanpa potongan apapun.
''Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan," ujar Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Sekretariat Presiden (Setpres) pada Selasa 5 Januari 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang akan diberikan melalui bank-bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Khawatir Rugikan Banyak Orang, Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tegas Batasi Kunjungan Simpatisan
Adapun sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara di antaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.