Kabar Gembira! Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik, Begini Kata PLN

- 8 Januari 2021, 15:46 WIB
Tarif listrik nonsubsidi Januari hingga Maret 2021 dinyatakan tidak akan naik.
Tarif listrik nonsubsidi Januari hingga Maret 2021 dinyatakan tidak akan naik. /ANTARA.

Isi peraturan menteri tersebut ialah apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Meskipun terjadi kenaikan pada empat parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober-Desember 2020 atau tarif tetap, hal ini mengutip dari siaran pers Kementerian ESDM.

Baca Juga: Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi

Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp1.444,70 per kWh.

Sementara itu, tarif untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) yakni tetap sebesar Rp1.352 per kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih 200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, rerata Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi

Selanjutnya, bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya lebih 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp996,74 per kWh.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x