Kabar Gembira! Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik, Begini Kata PLN

- 8 Januari 2021, 15:46 WIB
Tarif listrik nonsubsidi Januari hingga Maret 2021 dinyatakan tidak akan naik.
Tarif listrik nonsubsidi Januari hingga Maret 2021 dinyatakan tidak akan naik. /ANTARA.

PR DEPOK - Tarif listrik nonsubsidi periode Januari hingga Maret 2021 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan oleh Kementerian ESDM.

Setelah tidak adanya perubahan tarif sejak tahun 2015, keputusan tersebut dinyatakan mengacu pada tarif listrik pada Triwulan IV 2020 yang mengalami penurunan.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakannya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama

"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini," ucap Agung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tak hanya itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya dinyatakan pemerintah juga tidak akan mengalami perubahan.

Hal ini juga mencakup untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Baca Juga: Ungkap Punya Ribuan Video dan Foto Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Semoga Segera Terang Benderang

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x