Muncul Isu BLT UMKM Dipotong Rp50 Ribu Per Orang, Begini Penjelasan Pihak Bank BRI

- 9 Januari 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi seorang wanita keluar dari galeri ATM BRI di Kota Kediri, Jawa Timur.
Ilustrasi seorang wanita keluar dari galeri ATM BRI di Kota Kediri, Jawa Timur. /Prasetia Fauzani/Antara

PR DEPOK – Baru-baru ini mencuat isu soal adanya pemotongan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palu yang dipotong Rp50.000 per orang.

Menanggapi isu ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan tidak benar jika dana untuk setiap penerima BLT UMKM dipotong.

"Satu rupiah pun tidak ada kami potong. Yang dibilang ada pemotongan Rp50.000 itu keliru. Itu bukan pemotongan," kata Pimpinan Cabang BRI Kota Palu Ekwan Darmawan, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Ekwan menjelaskan saat penerima BLT UMKM mengambil bantuannya secara langsung di kantor-kantor cabang BRI di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, staf bank yang melayani nasabah tersebut menawarkan program premi asuransi kesehatan untuk melindungi mereka senilai Rp50.000 selama setahun.

Asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh staf yang melayani mereka merupakan program asuransi milik BRI Life.

Perusahan asuransi yang merupakan anak perusahaan PT BRI (Persero) Tbk.

"Itu sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) di sini. Siapa pun nasabahnya, tidak terkecuali penerima BPUM, akan ditawarkan itu oleh staf atau frontliner yang melayani mereka. Jika setuju maka mereka membayar Rp50.000. Saat mereka menerima tawaran itu, mungkin itu yang mereka kira dipotong Rp50.000," tuturnya.

Ia menerangkan, saat menawarkan kepada para penerima BPUM, pihaknya tidak pernah memaksakan untuk menerima dan mengambil program asuransi kesehatan itu.

Terlebih, lanjut dia, program asuransi tersebut ditawarkan setelah para penerima BPUM menerima bantuannya.

Untuk itu, Ekwan mempersilakan para penerima BPUM untuk mengajukan protes ke kantor-kantor BRI terdekat terkait keluhan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, sejumlah penerima bantuan BPUM di Palu mengeluhkan adanya pemotongan Rp50.000 yang diambil dari bantuan yang mereka terima saat menarik secara tunai di kantor-kantor cabang BRI di Palu.

Seperti diketahui, BRI akan menyalurkan BPUM hingga 31 Januari 2021 setelah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x