Simak Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui E-Form BRI

- 15 Desember 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Piabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2.4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Namun, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa hingga November 2020, pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

Baca Juga: Minta Jokowi tak Alihkan Tanggung Jawab ke Komnas HAM, Guru Besar UIN: Itu Buat Orang Jadi Jengkel

Bagi Anda yang telah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas tersebut maka diharapkan masyarakat dapat mengecek status penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan. 

Cek online untuk mengetahui status kepesertaan Anda sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui tautan E-Form BRI.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Bisa Simak di Sini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan statusnya sebagai penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x