Syarat Dokumen
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pemerintah Resmi Bubarkan 6 Ormas dari HTI hingga FPI, Simak Faktanya
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).
Catatan Tambahan
Sementara, bagi penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.
Baca Juga: Sebagai Garda Terdepan, Menaker Ida Dorong Pemda Implementasikan Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan
Sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp10.3 triliun kepada 4,3 juta penerima.***