Segera Beri Bantuan pada Tenaga Kependidikan Honorer, Mendikbud: Berkat Kerja Sama DPR dan Kemenkeu

- 16 November 2020, 22:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan segera memberikan bantuan subsidi upah kepada guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

“Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer,” ucap Nadiem pada Senin, 16 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menerangkan bahwa bantuan subsidi upah tersebut terealisasi berkat bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud, serta dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Cegah Korupsi, Rektor IPDN: Proses Investasi Transparan Sehingga Tak Ada Pungli

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak satu kali, yakni senilai Rp1.8 juta.

“Sasaran bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS yang meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, dan pendidik PAUD,” ujarnya.

Bantuan tersebut juga diberikan kepada pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Kerap Terintimidasi, Bawaslu Minta Panwaslu Dilindungi dan Gunakan UU Pemilu Jika Ada Pelanggaran

“Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x