Khawatir Hanya Ganti Kedok, Pengamat: Pemerintah Perlu Waspadai Pergerakan FPI Baru

HM
- 11 Januari 2021, 18:13 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas  DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," ujarnya.

Senada dengan Islah, sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga telah meminta FPI benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Lantaran menurutnya, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru maka sudah sewajarnya ditolak.

“Ya, kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Gaet Selebriti untuk Vaksinasi Perdana, Rocky: Apa Urusannya? Diketawain Covid Itu

Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam pada Rabu, 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dengan berbagai pertimbangan, antara lain kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.

Namun setelah dibubarkan, diketahui Front Pembela Islam kini berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut-sebut sebagai FPI gaya baru.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Luqman Hakim: Sabar Ya Hadapi dengan Senyuman, Siapkan Mental!

Deklarasi FPI baru itu ditandatangani oleh eks petinggi Front Pembela Islam, Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman. Dalam deklarasi itu, ada 15 orang yang menjadi deklarator.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah