PR DEPOK - Pemerintah dinilai perlu mewaspadai pergerakan Front Persaudaraan Islam (FPI). Organisasi ini dikhawatirkan hanya berganti kedok lantaran tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut sebagai FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam (FPI).
Penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi di Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021.
"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa
Lebih lanjut menurut Islah, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.
Islah menilai, akan sangat bahaya jika ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.
Keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut FPI menurutnya sudah cukup rigid.
Keberadaan mereka, lanjut Islah juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.
Baca Juga: Khusus Pemegang KIS, Segera Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Kemensos