Sementara itu, Ida mengatakan bahwa pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
Selanjutnya, meningkat menjadi 117 ribu hingga Oktober 2020. Data tersebut menunjukkan ada kenaikan kasus kecelakaan kerja.
“Kalau dibandingkan dengan 2019 memang ada kenaikan kecelakaan kerja, sehingga kami harapkan di 2021 ini semuanya bisa menerapkan K3 dengan lebih baik lagi,” ujar Ida.
Ketua PP Muslimat NU itu menjelaskan bahwa terdapat tiga hal yang harus dipenuhi agar K3 dapat diciptakan.
Baca Juga: Sebut Jokowi Penuhi Janji Usai Divaksin, Ngabalin: Nyawa Jadi Komitmennya untuk Kepentingan Bangsa
Ketiga hal itu yakni komitmen dan kepemimpinan manajemen, keterlibatan pekerja atau buruh, serta tersedianya akses memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.
“Penting bagi perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, maka tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun,” katanya.
Maka dari itu, ia berharap semua pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam rangka mewujudkan K3 tersebut.***