Kerumunan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terancam Disanksi, Hidayat Nur Wahid Beri Tanggapan

- 14 Januari 2021, 21:42 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR RI.

PR DEPOK - Selebriti papan atas sekaligus konten kreator YouTube Raffi Ahmad kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, Raffi Ahmad kedapatan berkumpul dalam acara pesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Padahal sebelumnya ia telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Nama Raffi Ahmad kemudian menjadi trending topic di Twitter dan dikritik oleh banyak orang termasuk artis Sherina Munaf.

Baca Juga: HRS Minta Raffi-Ahok Diproses Hukum, Ferdinand: Mereka Tamu Undangan, Apa di Petamburan Diproses?

Setelah menjadi polemik, Raffi Ahmad memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut. Dia meminta maaf atas kesalahannya itu dan mengaku saat melakukan sesi foto tersebut ia sedang makan dan melepas maskernya.

Namun meski begitu, tak disangka akibat tindakannya tersebut, Raffi Ahmad hingga yang mengadakan pesta terancam mendapatkan sanksi karena diduga terdapat kerumunan dalam acara itu.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid menyampaikan komentarnya.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Disuntik Vaksin, Hasto: Maksud Dia, Negara tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Dia menandai perkataan polisi yang secara tegas menyampaikan tak boleh adanya kerumunan meski dalam acara pesta pribadi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x