Tolak Vaksinasi, Ribka Akan Dilaporkan, Ferdinand: Berlebihan, Dia Berhak Berpendapat Meski Konyol

- 15 Januari 2021, 14:47 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /instagram.com/ferdinand_hutahaean/.*/instagram.com/ferdinand_hutahaean

PR DEPOK – Ketua Umum Yayasan Komunitas Kritis Indonesia (YKKI) Oscar Dany Susanto akan melaporkan politisi PDIP, Ribka Tjiptaning ke Polda Metro Jaya atas pernyataan Ribka yang dengan tegas menolak untuk divaksin.

“Saya akan mencoba menempuh jalur hukum. Kami akan melaporkan saudari Ribka Tjiptaning anggota DPR RI Komisi IX. Kita menganggap dia melecehkan kepala negara, melecehkan panglima TNI, melecehkan Kapolri,” kata Ketum YKKI seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Menanggapi hal ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa sebaiknya langkah jalur hukum dihentikan.

Baca Juga: Pesawat Lion Air JT-684 Rute Jakarta-Pontianak Dialihkan Pendaratannya ke Batam, Ini Klarifikasinya

Menurut Ferdinand Hutahaean, laporan tersebut berlebihan karena yang dilakukan oleh Ribka tidak memiliki unsur pidana.

Selain itu Ferdinand Hutahaean menilai bahwa saat Ribka menyampaikan pernyataan tersebut berada di ruang rapat komisi gedung DPR, sehingga Ribka bebas berpendapat.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Perilaku Artis, Rocky Gerung: Beberapa Tak Punya Kemampuan untuk Perlihatkan Kecerdasan

Sebaiknya langkah ini dihentikan, stop. Ini berlebihan krn yg dilakukan oleh Ribka itu tdk ada unsur pidananya. Ditambah lg aturan UU MD3 yg mengatur imunitas anggota DPR ketika melaksanakan tugasnya. Itu gedung DPR, ruang rapat Komisi, Ripka berhak berpendapat meski KONYOL,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, Ribka baru-baru ini menyatakan dengan tegas bahwa dia tidak akan mau divaksin seperti yang sudah direncanakan pemerintah untuk memvaksinasi 70 persen rakyat Indonesia.

“Saya tetap tidak mau divaksin. Maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya udah 63 nih. Mau yang semua usia boleh, tetap. Misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta, mending gue bayar,” kata Ribka.

Baca Juga: Singgung Aksi Blusukan Mensos Risma, Anggota DPR: Indonesia Luas, Kenapa Cuma di Jakarta?

Ribka menolak divaksin dengan alasan adanya pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.

Selain itu, Ribka juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.

Meski begitu, Rabu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac di teras Istana Merdeka Jakarta.

Baca Juga: Soroti Kasus Raffi-Ahok, Rocky Gerung: Terlihat 'Kedunguan' yang Anggap Usai Divaksin Maka Bebas

Penyuntikan perdana ini menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia.

Selain itu, rombongan lain yang juga disuntik adalah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 Amirsyah Tambunan, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x