Tegas Sebut tak Ada Pasal Pidana Soal Kerumunan, Teddy Gusnaidi: Jangan Dengerin Rizieq Dia Suka...

- 15 Januari 2021, 18:21 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK – Baru-baru ini, artis kenamaan Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah dirinya kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Pelanggaran tersebut terjadi ketika dirinya menghadiri acara pesta yang menimbulkan kerumunan dan tidak memakai masker.

Banyak masyarakat yang melontarkan kritikan atas tindakan suami Nagita Slavina tersebut.

Baca Juga: Jokowi Diramal Mbak You akan Lengser, Husin Shihab: Ucapannya Banyak Hasutan, Bahaya Segera Amankan

Pasalnya, Raffi merupakan salah satu warga yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 perdana yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Januari 2021 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan ramainya topik tersebut, pendapat yang berbeda datang dari politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Melalui cuitannya di akun Twitter @TeddyGusnaidi, ia mengungkapkan bahwa tidak ada pasal pidana terkait kerumunan yang langsung memidanakan seseorang karena berkerumun.

Baca Juga: Dukung Keputusan Jokowi Pilih Komjen Sigit, Wakapolri: Kami akan Sama-sama Bangun Institusi

Gak ada pasal pidana berkerumun,” ujar Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 15 Januari 2021.

Menurutnya, pasal yang berlaku yakni mengenai kepatuhan atas perintah dari pihak berwenag yang meminta untuk membubarkan diri.

Yang ada adalah pasal tidak menuruti permintaan atau perintah pihak berwenang untuk bubar saat berkerumun,” ucap Dewan Pakar PKPI itu menerangkan.

Baca Juga: Berandai HRS Ada di Turki, Gun Romli: di Bawah Erdogan Mungkin Dihukum 1000 Tahun Kayak Harun Yahya

Karena, lanjut dia, jika memang ada pasal yang dapat memidanakan semua orang yang berkerumun, maka masyarakat yang tengah berkumpul dengan keluarganya di rumah pasti terjerat.

Kalau ada pasal pidana berkerumun, maka seluruh orang di dalam rumah dipidana,” ucap dia melanjutkan.

Lebih lanjut, Teddy pun menyinggung nama Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya terjerat kasus kerumunan.

Baca Juga: Tanggapi Peristiwa Kumpul-kumpul Raffi Ahmad, Tsamara PSI: Sayang Sekali, Mengecewakan!

Jangan dengerin si Rizieq, ngawur dia.,.” kata Teddy mengakhiri.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x