PR DEPOK – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung rencana Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang oleh petugas.
Listyo Sigit juga berencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat, 22 Januari 2021.
Baca Juga: Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab Viral, Alissa Wahid: Tak Bisa Dibatasi oleh Pakaian!
“Kami Ditlantas Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” ucap Sambodo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sambodo juga memuji rencana tersebut jika rencana itu sudah diterapkan nantinya.
Ia mengungkapkan maka penerapan tilang secara elektronik akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kapasitas RSD Wisma Atlet Hampir Penuh, Berikut 3 Syarat Pasien yang Bisa Dirawat
“Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat,” katanya.