Proses kelanjutan dari kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yakni berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan juga telah digledah oleh jaksa penyidik dan sejumlah data dan dokumen juga telah disita, pada Senin, 18 Januari 2021.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa saksi-saksi juga diperiksa sejak Selasa, 19 Januari 2021.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Agung menambahkan.***