Hoaks atau Fakta: MKD DPR RI Dikabarkan Resmi Copot Fadli Zon Karena Kasus 'Like' Video Porno, Cek Faktanya

- 5 Februari 2021, 10:03 WIB
tangkapan layar video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mencopot Fadli Zon.
tangkapan layar video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mencopot Fadli Zon. /turnbackhoax.id

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mencopot Fadli Zon sebagai anggota DPR.

Kabar itu berupa video yang dibagikan oleh kanal YouTube Pengawal Istana pada 1 Februari 2021 lalu dengan judul "MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG".

Thumbnail video yang berdurasi 8 menit itu menampilkan narasi ''Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon!!! AKHIRNYA ~ "DPR OTAK MESUM" MKD DPR RI RESMI COPOT FADLI ZON".

Baca Juga: BSU 2021 Tidak Cair, Kemnaker Fokus pada Program Kartu Prakerja 2021, Segera Login prakerja.go.id

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan MKD DPR RI resmi mencopot Fadli Zon adalah kabar tidak benar atau hoaks.

Mafindo melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 5 Februari 2021.

Faktanya, dalam konten video berisi pembacaan dua artikel dari dua portal media berbeda.

Baca Juga: Kaesang Beli Saham Lagi, Iwan Sumule: Rakyat Susah Beli Makan, Anak Presiden Sibuk Bangun Kerajaan Bisnis

Kedua artikel itu berjudul "Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal 'Like' Konten Pornografi" tayang pada 1 Februari 2021 dan "Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau" yang tayang pada 31 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x