PR DEPOK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di tahanan Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Choirul membenarkan kabar yang mengatakan bahwa lembaga pemantau HAM itu akan melakukan penyelidikan atas kematian pria yang bernama asli Soni Eranata itu.
Baca Juga: Bintang 'The Penthouse' Kim Young Dae Ungkap Keinginannya di Hari Valentine dan Tahun 2021
Selain itu, Anam juga memaparkan alasan di balik rencana Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, mengingat Maaher meninggal pada saat dia ditahan di penjara, maka hal tersebut perlu diperhatikan oleh lembaga tersebut.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM itu menerangkan bahwa penyebab kematian serta penyakit yang diderita Maaher sebelum meninggal perlu disampaikan oleh pihak kepolisian karena sang ustaz meninggal di rutan.
Menanggapi keputusan Komnas HAM untuk menyelidiki kematian Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Arief Poyuono memberikan sindiran kepada lembaga tersebut.