Nilai Politik Uang Bisa Kian Masif jika Paksa Pilkada di 2024, Mardani Ali Sera: Berpeluang Buat…

- 11 Februari 2021, 13:37 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

Cuitan Mardani Ali Sera terkait Pilkada 2024.
Cuitan Mardani Ali Sera terkait Pilkada 2024.

Sebagai informasi, mayoritas fraksi di DPR dipastikan menolak revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Sujiwo Tejo: Monggo yang Mau Cap Aku Cebong, Aku Udah Kenyang

Dengan begitu, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, Golkar dan Partai NasDem telah mengikuti jejak partai politik (parpol) lain untuk tidak mendukung revisi UU Pemilu.

Maka dari itu, hanya dua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu direvisi, yang juga berdampak terhadap UU Pilkada.

Baca Juga: Singgung Kader Partai 'Ngamuk' Soal Buku 'Ganjar Tidak Pernah Salat', Christ Wamea: Padahal Ada Ribuan Ganjar

Adapun kedua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu perlu direvisi di antaranya PKS dan Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x