Soroti Novel Baswedan Dipolisikan Akibat Cuitannya, Iwan Fals: Kok Gitu Aja Dilaporin? Capek Dong Polisinya!

- 14 Februari 2021, 06:00 WIB
Iwan Fals menyoroti kabar Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya terkait wafatnya Ustaz Maaher.
Iwan Fals menyoroti kabar Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya terkait wafatnya Ustaz Maaher. /Instagram/@iwanfals.

PR DEPOK - Musisi senior Indonesia Virgiawan Listanto atau akrab disebut Iwan Fals belakangan ini sering memberikan komentar terkait isu-isu yang terjadi di Indonesia.

Terbaru, Iwan Fals ikut menyoroti kabar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilaporkan atas cuitannya soal kematian Ustaz Maaher beberapa waktu lalu.

Merasa tak habis pikir, Iwan Fals melalui akun Twitternya @iwanfals, menyatakan perkara hal kecil seperti cuitan saja malah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

"Lho kok gitu aja dilaporin, dikit2 lapor dikit2 lapor," kata Iwan Fals seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Minggu 14 Februari 2021.

Menurutnya, pelaporan-pelaporan terkait hal semacam itu yang sering dilakukan malah akan melelahkan pihak polisi. Kemudian, merasa penasaran dengan masalah yang dibicarakan Novel Baswedan dalam cuitannya, Iwan Fals mempertanyakan sebab meninggalnya Ustaz Maaher.

"Capek dong pak polisinya, jadi sebenarnya Ustaz Maaher itu sakitnya apa, kok sampe bawa2 keluarga segala?," ujarnya penasaran.

Cuitan Iwan Fals yang menyoroti Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitan di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher.
Cuitan Iwan Fals yang menyoroti Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitan di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher. Twitter/@iwanfals.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat

Seperti diketahui sebelumnya, Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadinya menyatakan pendapatnya untuk aparat polisi yang telah menahan Ustaz Maaher atau Soni Ernata yang tengah sakit.

Dalam cuitannya itu, Novel Baswedan mengingatkan aparat untuk tidak terlalu memaksakan melakukan penahanan pada tahanan, terutama pada seorang ustaz seperti Ustaz Maaher.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz, Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan melalui akun Twitternya @nazaqistsha.

Baca Juga: Nilai Tudingan Radikal GAR ITB ke Din Syamsuddin Berlebihan, DEEP: Cabut Laporannya dan Minta Maaf ke Publik!

Cuitannya tersebut lalu membuat Novel Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK).

Novel Baswedan diketahui dilaporkan karena diduga sudah melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @iwanfals


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x