Namun pihak kepolisian akan tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan internal tersebut.
"Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton dipersilahkan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian," ujar Ade Safri.***