PR DEPOK - Putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi GKR Timoer Rumbai bersama adik raja sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) terkunci di Keraton.
Tak hanya Putri Raja Keraton Solo dan Ketua LDA, terdapat juga dua Abdi Dalem penari dan seorang sentana terkunci di Keraton.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, mereka terkunci di keraton sejak Kamis, 11 Februari malam hingga Sabtu, 13 Februari 2021 siang.
Putri dan abdi dalem Keraton terkurung di Keraton tanpa logistik untuk makan, air dan listrik pun dipadamkan.
Suami dari Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi mengungkapkan kronologi dan alasan mengapa istri dan keponakannya serta ketiga abdi dalem terkurung di Keraton.
Kanjeng Wiro juga menuturkan bahwa istrinya mendengar kabar bila ada mobil berplat R1 10 berkunjung ke Keraton Kasunanan.
Saat mengetahui yang berkunjung adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Kanjeng Wiro, istrinya berniat untuk menemui tamu tersebut.