Sejak Kamis Malam, Putri Raja dan Abdi Dalem Terkunci di Keraton Solo, Kanjeng Pangeran Ungkap Kronologinya

- 14 Februari 2021, 11:03 WIB
Sejumlah polisi berpatroli melintasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah, Kamis, 4 Februari 2021. Konflik Keraton Solo mencuat saat putri raja dan abdi dalem terkunci.
Sejumlah polisi berpatroli melintasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah, Kamis, 4 Februari 2021. Konflik Keraton Solo mencuat saat putri raja dan abdi dalem terkunci. /ANTARA FOTO/Maulana Surya.

PR DEPOK - Putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi GKR Timoer Rumbai bersama adik raja sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) terkunci di Keraton.

Tak hanya Putri Raja Keraton Solo dan Ketua LDA, terdapat juga dua Abdi Dalem penari dan seorang sentana terkunci di Keraton.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, mereka terkunci di keraton sejak Kamis, 11 Februari malam hingga Sabtu, 13 Februari 2021 siang.

Baca Juga: Sekelas JK Diserbu Buzzer karena Bertanya Soal Kritikan, Gus Umar: Emang Sudah Gak Bisa Kritik di Negara Ini

Putri dan abdi dalem Keraton terkurung di Keraton tanpa logistik untuk makan, air dan listrik pun dipadamkan.

Suami dari Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi mengungkapkan kronologi dan alasan mengapa istri dan keponakannya serta ketiga abdi dalem terkurung di Keraton.

Kanjeng Wiro juga menuturkan bahwa istrinya mendengar kabar bila ada mobil berplat R1 10 berkunjung ke Keraton Kasunanan.

Saat mengetahui yang berkunjung adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Kanjeng Wiro, istrinya berniat untuk menemui tamu tersebut.

Baca Juga: JK Tanyakan Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Dedek Prayudi: Pak JK Bukan Lagi Bertanya, Bapak Tau Lah Caranya!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah