Ia pun menyesalkan terkait tudingan tersebut. Saat ini menurutnya, label “radikal” dianggap oleh orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah, digunakan sebagai alat pembungkaman.
“Sangat disayangkan bahwa label ‘radikal’ ini sekarang ini dengan mudah dipakai sebagai alat ‘pembungkam’ (muzzling mechanism) terhadap sosok-sosok yang dipandang berseberangan dengan pemerintah,” ujar Ulil menambahkan.
Sangat disayangkan bhw label "radikal" ini sekarang ini dengan mudah dipakai sebagai alat "pembungkam" (muzzling mechanism) terhadap sosok2 yg dipandang berseberangan dg pemerintah.
Saya setuju: radikalisme agama adalah tantangan yg serius. Tapi bukan dijadikan alat politik.— Ulil Abshar-Abdalla (@ulil) February 13, 2021
Sebagai informasi, pelaporan terhadap Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saat ini tengah ditangani oleh KASN.***