PR DEPOK – Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla atau JK menyampaikan klarifikasi terkait pertanyaannya soal bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dilaporkan polisi.
Klarifikasi tersebut disampaikan JK dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021 kemarin.
Dalam keterangan resminya, JK menegaskan tidak ada kesalahan dalam pertanyaan yang dikemukakan dirinya dalam acara diskusi virtual Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI.
“Apa yang saya kemukakan itu berbentuk pertanyaan, wajar, bahwa bagaimana caranya agar mengkritik tanpa dipanggil polisi. Itu murni pertanyaan, (tetapi) banyak yang menanggapi berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, JK yang merupakan mantan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan bahwa pertanyaannya tentang bagaimana cara mengkritik yang baik tersebut murni hasil dari pemikirannya sendiri.
JK mengatakan pertanyaan tersebut juga bertujuan untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat.
“Bodoh benar itu orang yang suka menafsirkan yang tidak-tidak suatu ucapan yang sederhana, yaitu bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi,” katanya secara tegas.
“Itu betul-betul keluar dari hati saya untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan juga kebaikan kepada masyarakat.”
JK juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terbuka akan kritik terhadap dirinya dan pemerintahannya.
Baca Juga: Singgung Pihak yang Takut pada Buzzer, Arief Poyuono: Apa yang Ditakuti? Apalagi Cuma di Dunia Maya
“Sekarang Presiden sendiri meminta, membuka kritik itu. Itu sangat baik sekali, kita mendukung itu. Cuma caranya, harus dijelaskan supaya baik untuk pemerintah dan baik untuk masyarakat,” ujar JK.
Menurut penilaiannya, serangan para buzzer tersebut justru berlawanan dengan kehendak Jokowi yang membuka kritik terhadap dirinya oleh masyarakat.
“Pak Jokowi bilang silakan kritik, (tapi) mereka sendiri mengkritik yang bertanya. Jadi, bagaimana pikirannya?” kata JK mengakhiri.***