Marak Rakyat Jadikan UU ITE sebagai Rujukan Hukum, Jokowi: Saya Minta Kapolri Lebih Selektif Terima Pelaporan

- 16 Februari 2021, 05:15 WIB
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE.
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

"Hati-hati pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyinggung soal maraknya masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum.

Akan tetapi, kata Jokowi, dalam penerapannya kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Ia pun mengingatkan semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Kabarnya Dukung Jokowi 3 Periode, Roy Suryo: Kalau Benar, Ada Pihak yang Sudah Persiapkan?

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Kepala Negara.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah