Marak Rakyat Jadikan UU ITE sebagai Rujukan Hukum, Jokowi: Saya Minta Kapolri Lebih Selektif Terima Pelaporan

- 16 Februari 2021, 05:15 WIB
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE.
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan permintaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Bhayangkara.

Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit dan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk lebih selektif menerima laporan pelanggaran UU ITE.

Permintaan tersebut dilontarkan Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Respons Tudingan GAR ITB ke Din Syamsuddin, Adhie Massardi: Libas Lawan Politik Pakai Isu yang Dikarang Bebas

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," ujar Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo ini pun meminta jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas," ucap Jokowi secara tegas.

Selain itu, dia meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Baca Juga: Kabar Doa agar Megawati Cepat Meninggal Kembali Mencuat, Dewi Tanjung Minta MUI Rilis Fatwa Haram Yahya Waloni

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x