PR DEPOK - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021.
Informasi tentang meninggalnya Artidjo Alkostar dibenarkan oleh Anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta.
"Iya benar (meninggal dunia). Saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata Syamsuddin pada Minggu, 28 Februari 2021.
Dalam pernyataannya, Syamsuddin mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Artidjo Alkostar, bahkan baru mengetahui kabar duka tersebut.
"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Artidjo Alkostar sebelumnya diketahui masih menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
Namun, sopir Artidjo Alkostar pada Minggu, 28 Februari menelpon ajudan dan mengatakan bahwa pintu kamar Artidjo Alkostar di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Sebut Nurdin Abdullah Nyasar di PDIP, Rocky Gerung: Khianati Rakyat Buat Balikin Uang Tiket Gubernur